Wakabid Organisasi GMNI Lebak Nilai Konfercablub Tidak Sah dan Langgar AD/ART

 


Lebak – Dinamika internal Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak memanas setelah muncul pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang digelar oleh sejumlah kader. 

Pihak DPC menegaskan kegiatan tersebut tidak sah dan menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Rapat Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak yang digelar pada Minggu, 14 September 2025, menjadi forum resmi untuk merespons situasi tersebut.

Pleno dihadiri 6 dari 11 pengurus DPC dan dinyatakan sah berdasarkan mekanisme organisasi yang berlaku.

Dalam pleno tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Kabupaten Lebak, Faisal Hidayatullah, menyatakan, Konfercablub yang dilakukan oknum kader inkonstitusional dan tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam ART Pasal 27 ayat 1 sampai 6.

“Konfercablub ini jelas tidak sah. Tidak mendapat persetujuan minimal 2/3 DPK definitif, hanya 2 dari 2, serta tidak dilatarbelakangi keadaan darurat organisasi. Justru yang menonjol adalah kepentingan pribadi oknum yang haus kekuasaan,” tegas Faisal.

Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak menurut Faisal menghasilkan beberapa keputusan penting.

Keputusan itu terang Faisal, salah satunya menyebut bahwa pelaksanaan Konfercablub oleh oknum kader tidak sah karena katanya, setiap dinamika organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi organisasi.

Tak hanya dua keputusan itu, Faisal menyebut, dibahas juga dalam pleno sangsi terhadap kader-kader yang dinilai telah melanggar garis-garis organisasi dengan menjatuhkan pemecatan terhadap empat kader antara lain, Musail Waedurat (Wakabid Kaderisasi), Fatur Rizal Nuralif (Sekretaris DPC), Wildanudin (Wakabid Politik), Risma Adeliana (Wakabid Kesarinahan).

"Keputusan yang diambil dalam Pleno menjatuhkan sangsi pemecatan terhadap empat kader yang melanggar," katanya.

Untuk memastikan agenda-agenda organisasi berjalan, keputusan dalam Pleno juga kata Faisal membahas mengenai pentingnya seluruh kader GMNI di Kabupaten Lebak untuk tetap solid, fokus pada kaderisasi, dan tidak terprovokasi oleh kepentingan segelintir oknum.

Faisal menambahkan bahwa pelanggaran terhadap konstitusi organisasi tidak boleh dibiarkan. 

Menurutnya, jika jiwa Marhaenisme benar-benar tertanam dalam tubuh kader GMNI, maka kepentingan pribadi tidak akan dikedepankan di atas aturan organisasi.

“Dengan adanya Konfercablub, saya berharap seluruh kader GMNI di Lebak bisa lebih dewasa dan memahami mekanisme organisasi. Konstitusi jangan dilanggar hanya demi ambisi. GMNI harus tetap tegak lurus pada garis perjuangan Marhaenisme,” ujar Faisal.

DPC GMNI Kabupaten Lebak menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas organisasi dan mengedepankan perjuangan sesuai garis ideologi marhaenisme. 

Dinamika internal, menurut mereka, harus menjadi pelajaran agar kader semakin matang dalam berorganisasi.

“Solid bergerak, tegak lurus pada Marhaenisme!” demikian pernyataan resmi yang disampaikan usai pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url