Ketua BLM Universitas Timor Kecam Tindakan Pembungkaman terhadap BEM Universitas Muhammadiyah Sinjai
![]() |
Ardinando Kefi Ketua BLM Universitas Timor Mengecam Keras atas Tindakan Pembungkaman Terhadap Mahasiswa di Muhammadiyah Sinjai (UMSI)/ Dok Pribadi |
TTU, Elemendemokrasi.com — Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Timor, Ardinando Kefi, mengecam keras tindakan pelaporan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI), Mahdi, ke pihak kepolisian.
Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar oleh BEM UMSI menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus berujung pada pelaporan ke Polres Sinjai.
Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut teregister dengan nomor surat B/1069/X/RES 1.10/2025/Reskrim, yang ditujukan kepada Ketua BEM UMSI, Mahdi.
Menyikapi hal ini, Ardinando Kefi menilai bahwa tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.
“Ini merupakan pembungkaman terhadap mahasiswa agar tidak bersuara dalam membela kebenaran yang menimpa rekan-rekan mereka. Tindakan ini jelas tidak mencerminkan iklim akademik yang sehat,” tegas Nando Kefi saat ditemui di sekretariat BEM-BLM Universitas Timor, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Nando menjelaskan bahwa pelaporan terhadap mahasiswa tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Bentuk laporan ini sudah jelas melanggar amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Undang-undang tersebut menjamin kebebasan mahasiswa dan warga negara untuk menyuarakan pendapat di ruang publik,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan di mana letak nilai demokrasi ketika mahasiswa yang berani bersuara atas dasar kebenaran justru direspons dengan tindakan hukum, bukan dialog.
“Di mana letak demokrasinya jika mahasiswa yang menyuarakan kebenaran justru dilaporkan ke polisi, bukan diajak berdiskusi secara terbuka?” tambahnya.
Atas dasar itu, Ketua BLM Universitas Timor tersebut menyerukan agar pihak kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai segera mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Polres Sinjai.
“Saya, selaku Ketua BLM Universitas Timor, mengecam keras tindakan pelaporan ini. Kami mendesak pihak kampus UMSI untuk segera mencabut laporan tersebut karena ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa,” tutup Nando Kefi.