Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pipitan Melalui Digital Marketing untuk Pengembangan UMKM
Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi penting dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal, terutama di wilayah kelurahan yang memiliki potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, Universitas Pamulang, khususnya Program Studi Ilmu Pemerintahan, melaksanakan kegiatan PKM dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pipitan Melalui Digital Marketing untuk Pengembangan UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakanpada Sabtu, 29 November 2025 di Jl. Ciruas-Petir, Pipitan, Kec. Walantaka, Kota Serang, Banten yang dipimpin oleh Aselsya Klananta sebagai ketua kelompok dan rekan timnya, Genta Kurniawan Saputra, Sari Ariyani, dan Siti Farira Febrianti.
Kelurahan Pipitan sebagai bagian dari masyarakat perkotaan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui pemanfaatan digital marketing. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, digital marketing bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi UMKM agar mampu bertahan dan berkembang.
Secara substansial, digital marketing memberikan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Kelurahan Pipitan. Selama ini, banyak UMKM masih bergantung pada pemasaran konvensional yang jangkauannya terbatas pada lingkungan sekitar. Kondisi tersebut membuat produk lokal sulit bersaing dan kurang dikenal oleh masyarakat yang lebih luas. Melalui pemanfaatan media sosial, marketplace, dan platform digital lainnya, UMKM dapat mempromosikan produknya secara lebih efektif, efisien, dan berbiaya rendah. Hal ini membuka peluang peningkatan penjualan sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Esensi pemberdayaan masyarakat melalui digital marketing tidak hanya terletak pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada proses peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan dan pendampingan digital marketing bagi pelaku UMKM menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Masyarakat tidak hanya diajarkan cara menggunakan aplikasi atau media sosial, tetapi juga dibekali pemahaman tentang strategi pemasaran, pengelolaan konten, branding produk, serta pelayanan konsumen secara digital. Dengan demikian, masyarakat menjadi subjek pembangunan yang aktif, bukan sekadar objek penerima bantuan.
Selain itu, pemberdayaan melalui digital marketing mendorong perubahan pola pikir masyarakat Kelurahan Pipitan menuju sikap yang lebih adaptif dan inovatif. Pelaku UMKM didorong untuk terus belajar, mengikuti tren pasar, serta meningkatkan kualitas produk agar sesuai dengan kebutuhan konsumen. Transformasi ini penting agar UMKM tidak tertinggal dalam persaingan ekonomi digital yang semakin ketat. Ketika masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan, maka ketahanan ekonomi lokal akan semakin kuat.
Dari sisi sosial, pengembangan UMKM berbasis digital marketing juga berkontribusi pada penguatan solidaritas dan kerja sama masyarakat. Kegiatan pelatihan, pendampingan, dan promosi bersama dapat menumbuhkan semangat kolaborasi antarpelaku UMKM. Kolaborasi ini berpotensi menciptakan ekosistem usaha yang saling mendukung, sehingga manfaat pemberdayaan tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga secara kolektif oleh masyarakat Kelurahan Pipitan.
Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat Kelurahan Pipitan melalui digital marketing merupakan langkah strategis yang memiliki nilai substansi dan esensi yang kuat. Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan UMKM, tetapi juga pada pembangunan kapasitas manusia, perubahan pola pikir, serta penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Apabila dilaksanakan secara konsisten dan didukung oleh pemerintah kelurahan, akademisi, serta masyarakat itu sendiri, digital marketing dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Kelurahan Pipitan.***
Oleh: Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Pamulang, Kota Serang
